Selasa, 11 Februari 2014

makalah makanan halal dan haram




KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT karena atas berkat rahmat dan hidayahnya  saya dapat menyelesaikan karya tulis ini dengan tepat waktu.
Berikut ini saya mempersembahkan karya tulis ini dengan judul “MAKANAN HARAM DAN MAKANAN HALAL”, yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua untuk mengetahui makanan yang kita makan.
Dalam penyusunan ini saya memperoleh banyak bantuan dari guru saya yang telah mengajari saya menulis karya ilmiah ini. karena dari sanalah semua keberhasilan ini berawal, semoga semua ini biasa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Melalui kata pengantar ini terlebih dahulu saya meminta maaf dan memohon permakluman apabila tulisan ini terdapat kekurangan dan juga ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan. Oleh karena itu , saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar penulisan ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata saya berharap sekali lagi semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan tak lupa saya ucapkan terima kasih.


Jepara, 15  November 2013
Penyusun,

Erliza Rachma Diana

DAFTAR ISI
Kata Pengantar         ………………………………………………………………II
Daftar isi                    ………………………………………………………………III
Bab 1              Pendahuluan             ………………………………………………1
  1. Latar Belakang                     ………………………………………………1
  2. Rumusan Masalah                ………………………………………………1
  3. Tujuan Penulisan                  ………………………………………………1
Bab 2              Pembahasan              ………………………………………………2
  1. Jenis jenis Makanan Halal dan Makanan Haram             ………………2
a.      Makanan yang di halalkan Allah                ………………………2
b.      Makanan yang diharamkan Allah              ………………………3
  1. Perintah Allah Tentang Makanan              ………………………………3
a.      Tentang Makanan Halal                  ………………………………3
b.      Tentang Makanan Haram               ………………………………4
  1. Manfaat Makanan Halal                  ………………………………………5
  2. Mudharat Makanan Haram            ………………………………………5
Bab 3              Penutup          ………………………………………………………6
  1. Kesimpulan                ………………………………………………………6
  2. Kritik dan Saran       ……………………………………………………...6
Daftar Pustaka          ………………………………………………………………7


MAKANAN HALAL DAN MAKANAN HARAM

BAB I
PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang
Manusia dalam hidup membutuhkan banyak tenaga agar dapat beraktifitas dengan seleyaknya, tenaga tersebut tentu di hasilkan dari berbagai macam makanan, dari yang berserat sampai yang tidak berserat.
Dari makanan-makanan tersebut manusia, khususnya orang muslim harus selektif terhadap makanan yang kita makan, seringkali orang muslim lalai dengan makanan yang dimakan, padahal jika tidak memperhatikan mkanan tersebut halal atau haram dapat berakibat buruk bagi dirinya tersebut.
Tentu, jika ingin mendekatkan diri kepada Allah, kita harus menjalankan semua perintahnya dan menjauhi larangannya misalnya dengan cara memakan makanan yang halal, sebab dari situlah ibadah serta amal perbuatan kita niscaya mendapat ridhoNya.

2.       Rumusan Masalah
a.      Jenis-jenis makanan halal dan haram
b.      hal-hal apa sajakah yang menerangkan perintah Allah tentang makanan ? 
c.       Apa manfaat makanan halal ?
d.       bagaimana mudharat makanan haram ?

3.       Tujuan Penulisan
Makalah ini di buat untuk membahas jenin haram, hal-hal yang menerangkan tentang makanan, manfaat makanan halal, mudharat makanan haram makanan halal, dengan begitu kita dapat berhati-hati terhadap makanan.





BAB II
PEMBAHASAN

1.       Jenis-jenis  Makanan Halal dan Makanan Haram
a.        Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada  larangan  dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam  menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik.  Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.  Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan  tersebut berbahaya bagi kesehatan jasmani maupun rohani.
Makanan halal dari segi jenis ada tiga :
1.         Berupa hewan yang ada di darat maupun  di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
2.         Berupa nabati (tumbuhan)  seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.         Berupa hasil bumi yang lain  seperti garam semua.

Makanan yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1.         Halal makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.         Halal makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.         Halal makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
4.         Halal makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).





b.        Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan  di dalam Al Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar dapat dibagi dua macam :
1.      Haram ini, ditinjau dari sifat benda seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga :
a)      Berupa hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b)      Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c)       Benda yang berasal dari perut bumi, apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2.     Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
a)      Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
b)       Makanan haram yang diperoleh dari hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
c)      Hasil haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d)     Hasil haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
e)      Hasil memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.

2.       Perintah Allah Tentang Makanan
a.        Tentang Makanan Halal
1.         Surat Al-Baqarah ayat 57:
 وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya:
 “Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”

2.         Surat An-Nahl ayat 114:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya;
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”

b.        Tentang Makanan Haram
1.         Surat Al-Baqarah ayat 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
 “Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

2.      Surat Al-Baqarah ayat 219:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”

3.       Manfaat Makanan Halal
Makanan yang halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, serta bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a)      Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b)      Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani
c)       Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d)     Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e)      Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f)       Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

4.       Mudharat Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih  banyak mudharat (kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun  tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
a)      Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
b)      Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
c)      Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d)     Nama baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e)      Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
f)       Merusak secara jasmani dan rohani kita.




















BAB III
PENUTUP

1.       Kesimpulan
Makanan yang kita makan harus mengetahui haram dan halalnya agar makanan tersebut dapat memberi manfaat bagi tubuh kita, baik jasmani maupun rohani.
Makanan yang baik juga belum tentu halal, sebab itu kita dituntut untuk mengetahui asal-usul diperolehnyaserta mengetahui dalil dari al-qur’an dan hadist rasul karena makanan tersebut kelak akan dipertanggungjawaban.
Ada banyak dalil al-qur’an dan hadist yang membicarakan tentang makanan halal dan haram, salah satunya seperti yang ada dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halal dan baik serta bergizi sangat berguna bagi kita, makanan tersebut tentu dapat memberikan banyak manfaat bagi tubuh kita juga, sebaliknya makanan yang haram selain di larang oleh Allah serta banyak mudharat (kejelekannya) untuk tubuh kita.

2.       Kritik dan Saran
Saya menyadari makalah yang saya buat banyak kesalahan, namun saya berharap makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu saya juga berharap pembaca dapat memberikan kritik ataupun saran yang membangun agar saya bias memperbaikinya.











DAFTAR PUSTAKA
Al-Asyhar,Thobib.2003.Bahaya Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarata: Al-Mawadi Prima.




















1 komentar: