KATA PENGANTAR
Dengan
memanjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT karena atas berkat rahmat dan
hidayahnya saya dapat menyelesaikan
karya tulis ini dengan tepat waktu.
Berikut ini
saya mempersembahkan karya tulis ini dengan judul “MAKANAN HARAM DAN MAKANAN
HALAL”, yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua
untuk mengetahui makanan yang kita makan.
Dalam
penyusunan ini saya memperoleh banyak bantuan dari guru saya yang telah
mengajari saya menulis karya ilmiah ini. karena dari sanalah semua keberhasilan
ini berawal, semoga semua ini biasa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun
pada langkah yang lebih baik lagi.
Melalui kata
pengantar ini terlebih dahulu saya meminta maaf dan memohon permakluman apabila
tulisan ini terdapat kekurangan dan juga ada tulisan yang saya buat kurang
tepat atau menyinggung perasaan. Oleh karena itu , saya mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar penulisan ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata
saya berharap sekali lagi semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua dan tak
lupa saya ucapkan terima kasih.
Jepara,
15 November 2013
Penyusun,
Erliza Rachma
Diana
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………II
Daftar isi ………………………………………………………………III
Bab 1 Pendahuluan ………………………………………………1
- Latar Belakang ………………………………………………1
- Rumusan Masalah ………………………………………………1
- Tujuan Penulisan ………………………………………………1
Bab 2 Pembahasan ………………………………………………2
- Jenis jenis Makanan Halal dan Makanan Haram ………………2
a. Makanan
yang di halalkan Allah ………………………2
b. Makanan
yang diharamkan Allah ………………………3
- Perintah Allah Tentang Makanan ………………………………3
a. Tentang
Makanan Halal ………………………………3
b. Tentang
Makanan Haram ………………………………4
- Manfaat Makanan Halal ………………………………………5
- Mudharat Makanan Haram ………………………………………5
Bab 3 Penutup ………………………………………………………6
- Kesimpulan ………………………………………………………6
- Kritik dan Saran ……………………………………………………...6
Daftar
Pustaka ………………………………………………………………7
MAKANAN
HALAL DAN MAKANAN HARAM
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Manusia
dalam hidup membutuhkan banyak tenaga agar dapat beraktifitas dengan
seleyaknya, tenaga tersebut tentu di hasilkan dari berbagai macam makanan, dari
yang berserat sampai yang tidak berserat.
Dari
makanan-makanan tersebut manusia, khususnya orang muslim harus selektif
terhadap makanan yang kita makan, seringkali orang muslim lalai dengan makanan
yang dimakan, padahal jika tidak memperhatikan mkanan tersebut halal atau haram
dapat berakibat buruk bagi dirinya tersebut.
Tentu,
jika ingin mendekatkan diri kepada Allah, kita harus menjalankan semua
perintahnya dan menjauhi larangannya misalnya dengan cara memakan makanan yang
halal, sebab dari situlah ibadah serta amal perbuatan kita niscaya mendapat
ridhoNya.
2.
Rumusan
Masalah
a.
Jenis-jenis makanan halal dan haram
b. hal-hal apa sajakah yang menerangkan perintah Allah tentang
makanan ?
c. Apa manfaat makanan halal ?
d. bagaimana mudharat
makanan haram ?
3.
Tujuan
Penulisan
Makalah
ini di buat untuk membahas jenin haram, hal-hal yang menerangkan tentang
makanan, manfaat makanan halal, mudharat makanan haram makanan halal, dengan
begitu kita dapat berhati-hati terhadap makanan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Jenis-jenis Makanan Halal dan Makanan Haram
a. Makanan Yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis makanan apa saja yang
ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada larangan dari Allah
SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama Islam menganjurkan kepada
pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan baik. Makanan “halal”
maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang diridhai Allah.
Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi tubuh, atau makanan
bergizi.
Makanan yang enak dan lezat belum
tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan tersebut berbahaya bagi
kesehatan jasmani maupun rohani.
Makanan halal dari segi jenis ada
tiga :
1.
Berupa
hewan yang ada di darat maupun di laut, seperti kelinci, ayam, kambing,
sapi, burung, ikan.
2.
Berupa
nabati (tumbuhan) seperti padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
3.
Berupa
hasil bumi yang lain seperti garam semua.
Makanan
yang halal dari usaha yang diperolehnya, yaitu :
1.
Halal
makanan yang diperoleh dari usaha yang lain seperti bekerja sebagai buruh,
petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
2.
Halal
makanan dari mengemis yang diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal ,
tetapi dibenci Allah seperti pengamen.
3.
Halal
makanan dari hasil sedekah, zakat, infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan,
wasiat, dll.
4.
Halal
makanan dari rampasan perang yaitu makanan yang didapat dalam peperangan
(ghoniyah).
b. Makanan yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang diharamkan agama, yaitu
makanan dan minuman yang diharamkan di dalam Al Qur’an dan Al Hadist,
bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti halal.
Haramnya makanan secara garis besar
dapat dibagi dua macam :
1.
Haram ini, ditinjau dari sifat benda
seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga
:
a) Berupa
hewani yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari hewan seperti daging
babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan itu, nanah dll.
b) Berupa
nabati (tumbuhan), yaitu haramnya suatu makanan yang berasal dari tumbuhan
seperti kecubung, ganja, buah, serta daun beracun. Minuman buah aren, candu,
morfin, air tape yang telah bertuak berasalkan ubi, anggur yang menjadi
tuak dan jenis lainnya yang dimakan banyak kerugiannya.
c) Benda yang berasal dari perut bumi,
apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti
timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
2. Haram sababi, ditinjau dari hasil
usaha yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya,
yaitu :
a) Makanan
haram yang diperoleh dari usaha dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi,
menipu, merampok, dll.
b) Makanan haram yang diperoleh dari
hasil judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
c) Hasil
haram karena menjual makanan dan minuman haram seperti daging babi, , miras,
kemudian dibelikan makanan dan minuman.
d) Hasil
haram karena telah membungakan dengan riba, yaitu menggandakan uang.
e) Hasil
memakan harta anak yatim dengan boros / tidak benar.
2. Perintah Allah Tentang Makanan
a.
Tentang
Makanan Halal
1.
Surat Al-Baqarah ayat 57:
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ الْغَمَامَ
وَأَنْزَلْنَا عَلَيْكُمُ الْمَنَّ وَالسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِنْ كَانُوا
أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Artinya:
“Dan kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan
kepadamu "manna" dan "salwa". makanlah dari makanan yang
baik-baik yang Telah kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya
Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
2.
Surat An-Nahl ayat 114:
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا
طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya;
“Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu;
dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”
b.
Tentang
Makanan Haram
1.
Surat Al-Baqarah ayat 173:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ
وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا
إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ
إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Artinya:
“Sesungguhnya
Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”
2.
Surat
Al-Baqarah ayat 219:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ
لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ
الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ
لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang
khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.
Katakanlah: " yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”
3.
Manfaat
Makanan Halal
Makanan yang halal dan baik serta
bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani dan
rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah, serta bermanfaat
bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain halnya dengan hasil dan
jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali, tapi tidak barokah,
maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya terbuang banyak hingga
habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa manfaat
menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
a) Membawa
ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari,
b) Dapat
menjaga kesehatan jasmani dan rohani
c) Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
d) Mendapatkan
iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,
e) Tercermin
kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya,
f) Rezeki
yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.
4.
Mudharat
Makanan Haram
Makanan dan minuman haram, selain
dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan)
daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun tidak barokah
atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram merugikan orang
lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu. Sehingga teman,
kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki haram tidak tenang
dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena takut diketahui dan
mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu
:
a) Doa
yang dilakukan oleh pengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah
(maqbul).
b) Uangnya
banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada
kemaksiatan dengan uang itu.
c) Rezeki
yang haram tidak barokah dan hidupnnya tidak tenang.
d) Nama
baik, kepercayan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
e) Berdosa,
karena telah melanggar aturan Allah.
f) Merusak
secara jasmani dan rohani kita.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Makanan yang kita makan harus
mengetahui haram dan halalnya agar makanan tersebut dapat memberi manfaat bagi
tubuh kita, baik jasmani maupun rohani.
Makanan yang baik juga belum tentu
halal, sebab itu kita dituntut untuk mengetahui asal-usul diperolehnyaserta
mengetahui dalil dari al-qur’an dan hadist rasul karena makanan tersebut kelak
akan dipertanggungjawaban.
Ada banyak dalil al-qur’an dan
hadist yang membicarakan tentang makanan halal dan haram, salah satunya seperti
yang ada dalam pembahasan di atas.
Makanan yang halal dan baik serta
bergizi sangat berguna bagi kita, makanan tersebut tentu dapat memberikan
banyak manfaat bagi tubuh kita juga, sebaliknya makanan yang haram selain di
larang oleh Allah serta banyak mudharat (kejelekannya) untuk tubuh kita.
2.
Kritik dan
Saran
Saya
menyadari makalah yang saya buat banyak kesalahan, namun saya berharap makalah
ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu saya juga
berharap pembaca dapat memberikan kritik ataupun saran yang membangun agar saya
bias memperbaikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Asyhar,Thobib.2003.Bahaya
Makanan Haram Bagi Kesehatan Jasmani dan Rohani. Jakarata: Al-Mawadi Prima.